Pemberitaan LGBT di Media, Bagaimana Seharusnya?





Media kerap mengaitkan berita kriminal dengan orientasi seksual pelakunya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengadakan pelatihan Keberagaman Gender di Media dari Perspektif HAM bersama dengan jurnalis Suara.com di kantornya pada Kamis (24/10) lalu.
Selain itu, ungkap Erick Tanjung sebagai Trainer Isu Keberagaman dan HAM AJI Indonesia 2019 sekaligus Ketua Advokasi AJI, terdapat beberapa tantangan penghormatan dan perlindungan HAM dari LGBT. Antara lain adanya berbagai kebijakan diskriminatif terhadap kaum LGBT. Misal adanya tiga pemda yang mengeluarkan surat edaran bernuansa diskriminatif terhadap LGBT, tindakan represif aparat keamanan, kelompok intoleran, intoleransi dan fundamentalisme agama, dan strategi pengorganisasian dan perlawanan.
Saat ini, memang belum ada pelaporan pencemaran nama baik tentang komunitas LGBT. Namun, perlakuan yang memang diterima seperti adanya pemberitaan framing media yang berlebihan. 
“Teman-teman transpuan lebih didiskriminasi”, ungkap Rere, yang merupakan aktivis di bidang advokasi Sanggar Suara, perkumpulan transpuan dari LGBT yang juga sebagai pembicara dalam pelatihan hari ini.

(soundbyte audio Rere): "banyak sekali rekan media yang tidak mewawancarai tiba-tiba mengeluarkan dengan narasumber ini yang tidak berpihak. karena memang prosesnya itu agak susah ya. karena banyak mereka yang gak paham. mereka takut untuk ngomong ke media. jadi itu juga kendala bagi jurnalis untuk mendapat narasumber. jadi hanya dapat polisi. sedangkan polisi hanya menyatakan sesuai dengan perspektif mereka. nah ini yang jadi masalah."

Hak-hak dasar seperti mendapatkan KTP dan BPJS masih terhambat akibat perlakuan diskriminatif yang diterima oleh mereka. Hal ini mengakibatkan banyak dari komunitas yang tidak bersekolah sehingga tidak bisa menyelesaikan sekolah tidak sampai S1. Berujung pula jarang dari komunitas mendapatkan pekerjaan di bidang formal. 
Dalam pelatihan ini diberikan tips bagaimana sebagai media yang berperan untuk publik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peliputan berita LGBT. Yang pertama gunakan rasa kemanusiaan atau hati nurani, objektif, berdasarkan fakta, fokus pada kasus. Ketika wawancara, tanyakan kepada mereka ingin dipanggil atau disebut sebagai siapa, tanyakan hal apa saja yang bisa ditulis dan mana yang tidak bisa. Kemudian, sebagai jurnalis pemilihan diksi yang ramah diperlukan, jangan merendahkan atau melecehkan, bacalah panduan penulisan berita untuk LGBT dan cari data yang komprehensif sebelum menulis, yang terakhir yaitu fokus pada kejahatan yang dilakukan, bukan terhadap orientasi seksualnya.

Comments

Popular posts from this blog

Polemik Revisi UU KPK: Perppu Justru Lebih Liar

Mahasiswa FISIP UI: Beradaptasi Dari SMA Ke Kuliah

Mahasiswa UI Berkarya Melalui Poster