TPS 008: Tempat Pemungutan Suara Presiden Jokowi hingga Saksi Pemilu dari Orde Baru


Pemilihan Umum 2019 adalah sebuah momen pesta demokrasi bagi Indonesia. Sebab, setiap mereka yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk berhak untuk memilih tiap-tiap calon wakil rakyat dan juga calon Presiden.

Pada kesempatan kali ini, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlomba-lomba untuk menarik perhatian penduduknya untuk memilih pada 17 April 2019. Salah satunya adalah TPS 008. TPS yang bertempat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini dipenuhi berbagai awak media. TPS ini menjadi tempat yang spesial karena Presiden Joko Widodo mencoblos di sini.

TPS 008 sendiri memakai konsep kebudayaan betawi. TPS lengkap dengan suasana adat betawi, terlihat pula 2 ondel-ondel di pintu masuk TPS.

Petugas yang berjaga pun memakai baju batik betawi berwarna biru dengan corak ondel-ondel. Sedangkan yang perempuan, memakai baju kebaya lengkap dengan roknya yang juga bermotif ondel-ondel.

Setiap para pencoblos, dipanggil namanya oleh petugas yang kemudian masing-masing surat suara dibuka lembarannya untuk menghindari terjadinya kecurangan atau bolongnya kertas yang ada.

Dibuka pada pukul 07.00, TPS ini benar-benar tepat waktu menutup dengan pengumuman pada jam 13.00 Waktu Indonesia Barat.

Jumlah keseluruhan pemilih terdapat 235  orang dengan pemilih laki-laki 119 orang dan perempuan 116 orang. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 198 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 119 orang, Daftar Pemilih Khusus 2 orang. Total pemilih adalah 156 orang dengan 109 suara yang memilih nomor 01, 46 suara yang memilih 02, suara tidak sah sebanyak 1 suara. Kemudian, terdapat pula 79 orang yang tidak hadir.

SAKSI PEMILU DARI ZAMAN ORDE BARU

Di balik jalannya Pemilu, terdapat saksi pemilu yang mengesahkan berjalannya pemungutan suara. Salah satunya adalah Michael. Ia merupakan saksi dari pihak 01.  Sebelumnya ia pernah menjadi saksi pada saat Pemilu Orde Baru. Berikut cerita pengalamannya menjadi saksi.

Comments

Popular posts from this blog

Polemik Revisi UU KPK: Perppu Justru Lebih Liar

Mahasiswa FISIP UI: Beradaptasi Dari SMA Ke Kuliah

Mahasiswa UI Berkarya Melalui Poster